Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting di NTT, Antara Asuransi Kasih dan Belas Kasih
Oleh BRIPKA SIMEON SION (Humas Polres Kupang)
Kamis 16 Maret 2023 lalu, Kapolda NTT Drs. Johni Asadoma, M.Hum mencanangkan Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting dengan mengedepankan personil Polri diseluruh jajaran Polda NTT.
Pencanangan ini dilakukan secara daring (online) via zoom meeting langsung dari Aula Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Timur dengan pembicara utama Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M. Hum yang diikuti oleh seluruh Kapolres jajaran dan anggota serta seluruh anggota Bhayangkari Cabang se-caerah NTT.
Gerakan ini bak gayung bersambut, tanpa menunggu lama beberapa personil Polisi di Polres jajaran mulai menyikapi kebijakan Kapolda asli Putera daerah NTT ini bersedia menjadi orang tua asuh anak stunting didaerahnya. Bukan tak mungkin besok dan seterusnya akan muncul orang tua asuh dimana-mana diseluruh NTT mencari anak asuhnya yang nota bene berstatus stunting.
Dalam tulisan ini, penulis tidak merunut secara gamblang arti stunting. Badan Kesehatan dunia (WHO, 2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar. Sedangkan masih menurut WHO (2022), stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi ireversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan atau infeksi berulang/kronis yang terjadi dalam 1000 HPK. Kondisi ini banyak ditemukan didaerah NTT sehingga NTT dikenal sebagai daerah penyumbang stunting terbesar di Indonesia yang mencapai 35,5 % disusul Papua dan NTB.
Haruskah kita menanggung malu dengan kondisi ini ?
Jawaban yang tepat adalah kita harus peduli. Generasi yang digadang-gadang sebagai generasi emas 2045 ini bakalan tak bersinar dimasanya bila kondisi ini dibiarkan. Untuk itulah Polri yang oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dari Kantor BKKBN Jakarta, Rabu 25 Januari 2023 menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemerintah menurunkan angka stunting di Indonesia.
Stunting Membawa Kita pada Asuransi Kasih dan Belas Kasih.
Melihat kiprah Kapolri dan jajarannya, hemat penulis, ini merupakan langkah terakhir mengatasi masalah stunting di Indonesia. Dikatakan terakhir karena paceklik gizi penyebab stunting ini akan segera berakhir. Teringat masa Covid-19 lalu, Polri dan TNI menjadi garda terdepan pencegahan Covid-19. Alhasil, usaha yang dicanangkan Kapolri dan Panglima TNI waktu itu membawa hasil yang menyelamatakan bangsa terbebas dari Covid-19 hingga kini.
Perikop kecil diatas, sengaja penulis sematkan dalam tulisan ini, karena Polri telah membangun asuransi Kasih demi menjawab harapan pemerintah ini. Polri telah menggadaikan kasihnya untuk melindungi rakyat yang sedang menderita melebihi panggilan tugasnya sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Kebijakan Kapolri yang diteruskan Kapolda NTT kepada seluruh anggota Polri telah membangun rasio kasih yang bisa mengentaskan stunting di tanah Flobamora. Meski seyogyanya ada badan pemerintah yang menukangi hal ini tapi Polri memiliki caranya sendiri mengentaskan masalah ini seperti menangani masalah Covid-19 lalu, berhadapan dengan musuh senyap yang dalam sekejap bisa merenggut nyawa tapi toh akhirnya musuh itupun senyap hingga lenyap tak tersisa.
Kasih Pengabdian tanpa batas Polri inilah yang patut diacungi jempol. Meski dengan susah payah Polri diseluruh Nusantara siap hadir sebagai orang tua asuh anak stunting. Kehadiran orang tua Asuh inilah lambat laun akan melahirkan belas kasih antara Polri dan rakyatnya hingga terwujudnya tatanan masyarakat baru yang sehat dan dinamis.
Semoga Polri kian disayangi, dicintai dan dinanti kehadirannya ditengah masyarakat.
#Bravo Polri, Hebat Polriku !