Hingga Hari ke-4 Operasi Patuh 2025, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Hingga Hari ke-4 Operasi Patuh 2025, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Kupang, TBN — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang masih didominasi oleh pengendara roda dua. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, dalam keterangan persnya pada Kamis (17/7/2025) di Mapolsek Kupang Tengah.

Menurut AKP Firamuddin, sebanyak 18 pelanggaran tercatat dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sementara pelanggaran oleh pengendara roda empat atau lebih berjumlah 14 kasus. Total 32 pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm berstandar SNI.

“Pelanggar kami berikan tindakan berupa teguran tertulis dan tilang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar AKP Firamuddin.

Operasi Patuh Turangga 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli lalu, akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025. Sasaran utama dalam operasi ini meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pengendara yang ugal-ugalan.

AKP Firamuddin juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia berharap, melalui operasi ini, angka kecelakaan dan pelanggaran di Kabupaten Kupang dapat ditekan secara signifikan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi melalui sosialisasi di jalan maupun di sekolah-sekolah. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” pungkasnya.#Ss