Cegah Kebakaran di Hutan Sisimeni Sanam dan Camplong, Polres Kupang Bentang Spanduk di Kawasan Hutan
tribratanewskupang.com,---Kepolisian Resor Kupang melaui Polsek Amarasi dan Polsek Fatuleu langsung membentang spanduk himbauan Kapolda NTT di Kawasan hutan lindung di kedua kecamatan tersebut.
Polsek Amarasi memalui Babinkamtibmasnya Aipda Kaleb Tano bersama masyarakat Kelurahan Sonraen ramai-ramai memasang spanduk himbauan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dikawasan hutan Sisimeni Sanam, sedangkan Polsek Fatuleu di Hutan Camplong.
Kedua hutan ini merupakan kawasan hutan lindung yang saat ini berada dalam pengawasan Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai sumber daya alam hayati yang berada di Kabupaten Kupang selain Hutan Timau dan hutan lainnya.
Aipda Kaleb yang dihubungi tribratanewskupang.com mengatakan bahwa spanduk tersebut dipasangnya sejak Kamis (13/7/2023) petang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H menuturkan bahwa himbauan ini terus dilakukan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan mengingat saat ini Kabupaten Kupang memasuki musim kemarau.
"Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan, karena saat ini kita sudah memasuki musim penghujan, " harapnya.
Adapun isi himbauan tersebut adalah hindari membuka lahan dengan cara membakar, melaporkan adanya indikasi kebakaran kepada aparat kepolisian terdekat atau calling 110, dilarang membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok disembarang tempat, tidak membiarkan api bekas bakaran dihutan maupun lahan.#Ss