Bhabinkamtibmas Polsek Fatuleu Siapkan Ruang Mediasi, Sengketa Ternak dan Tanaman Jagung Berakhir Damai
Kupang, TBN – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan jajaran Polres Kupang melalui pendekatan persuasif dan problem solving di tengah masyarakat. Kali ini, personel Polsek Fatuleu memediasi permasalahan ternak sapi yang memakan tanaman jagung milik warga di Dusun 3 Saijaob, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di RT 10/RW 05 Dusun 3 Saijaob, Desa Kiuoni. Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Fatuleu, IPTU Markus Tameno bersama Bhabinkamtibmas Desa Sillu, Desa Oebola dan Desa Oebola Dalam, AIPDA Damasus F. Saik, serta dihadiri Kepala Desa Kiuoni, Dedi Suan.
Permasalahan bermula dari ternak sapi milik Filmon Manekun yang masuk ke kebun jagung milik Hanis Sanam hingga menyebabkan kerusakan tanaman. Untuk menghindari konflik berkepanjangan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa menghadirkan kedua belah pihak guna dilakukan mediasi secara terbuka dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Fatuleu mengimbau seluruh warga, khususnya para pemilik ternak, agar lebih memperhatikan hewan peliharaannya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ternak sapi di wilayah Dusun 3 Saijaob dan Desa Kiuoni pada umumnya, agar ternaknya wajib diawasi dan dikandangkan pada malam hari. Hal ini penting supaya kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan perselisihan antarwarga,” tegas IPTU Markus Tameno.
Melalui dialog yang difasilitasi aparat kepolisian dan pemerintah desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Pemilik ternak bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik kebun atas kerusakan tanaman jagung yang ditimbulkan.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri perangkat desa serta masyarakat Dusun 3 Saijaob. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyiapkan ruang mediasi ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kerukunan warga di wilayah Kecamatan Fatuleu.




