Diwariskan Sejak Tahun 1987, Senjata Peninggalan Jepang Diserahkan Cornelis Benu Kepada Polisi
tribratanewskupang.com,---Satu pucuk senjata tumbuk peninggalan Jepang yang diwariskan kepada Cornelis Benu oleh orang tuanya sejak tahun 1987 hari ini Senin (5/8) siang diserahkan kepada Polisi untuk diamankan.
Penyerahan senjata oleh Cornelis yang adalah warga Desa Kuimasi ini dilakukan secara sukarela dengan didampingi oleh Kepala Desa Kuimasi Maksen Lifu di Mako Polsek Fatuleu, Polres Kupang dan diterima Kapolsek Fatuleu Ipda David L. Fangidae.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya penyerahan senjata tersebut, dan ia mengapresiasi saudara Cornelis Benu yang dengan suka rela menyerahkan senjata kepada pihak Polri.
" Ya benar, tadi siang ia serahkan ke Polsek Fatuleu, " terangnya.
" Saya mengapresiasi Bapak Cornelis Benu sudah serahkan senjata tersebut untuk diamankan, " tambahnya.
Turut menyaksikan penyerahan tersebut Kanit IK Polsek Fatuleu Aiptu Alfred Marabi dan personil Bhabinkamtibmas Desa Kiumasi Bripka Abraham Wabang.
Selanjutnya senjata tumbuk tersebut oleh Polsek Fatuleu akan diamankan di Polres Kupang.#Ss