Bhabinkamtibmas Amarasi Timur Hadiri Rakor HUT RI ke-80 dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Amarasi Timur Hadiri Rakor HUT RI ke-80 dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kupang, TBN Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Pakubaun dan Enoraen, Aipda Soleman Waluwanja, S.H., menghadiri rapat koordinasi tingkat Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, di Kantor Desa Pakubaun pada Senin (4/8/2025) siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Oebesi, Aipda Gurden Baok. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Amarasi Timur, Nikolas Funan, S.IP., serta dihadiri oleh seluruh kepala desa dan kepala sekolah se-Kecamatan Amarasi Timur.

Rapat koordinasi ini membahas persiapan perayaan HUT ke-80 RI yang tahun ini akan dipusatkan di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi. Salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Pra Karnaval yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2025. Pra Karnaval akan dimulai dari Lapangan Desa Oebesi dan berakhir di Kantor Kecamatan Amarasi Timur, diiringi oleh marching band dari SMA Negeri 1 Amarasi Timur dan SMP Negeri 1 Amarasi Timur. Para peserta akan mengenakan pakaian adat daerah sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Dalam kesempatan itu, Aipda Soleman Waluwanja menyampaikan sejumlah imbauan kepada seluruh peserta rapat, khususnya para pemangku kepentingan desa dan pendidikan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak kelompok tani untuk mendukung program swasembada pangan nasional sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu oknum perekrut tenaga kerja ilegal yang kerap menjanjikan gaji besar namun berisiko terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Aipda Soleman juga memberikan peringatan tegas agar warga tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik online maupun offline seperti kuru-kuru, bola guling, sabung ayam dan lainnya, karena termasuk dalam tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Ia menghimbau warga untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras (miras).

Di akhir pertemuan, Aipda Soleman mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila mengalami atau mengetahui permasalahan hukum di lingkungan sekitarnya.

Kehadiran dan imbauan dari Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara masyarakat dan Polri, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan kemerdekaan.#Ss