Aksi Terpuji Warga Desa Kotabes, Saat Amankan Pelaku Pengeroyokan

Aksi Terpuji  Warga Desa Kotabes, Saat Amankan Pelaku Pengeroyokan
Kelompok pemuda pelaku penganiayaan, saat dievakuasi aparat Kepolisian

tribratanewskupang.com ---Sebuah aksi terpuji yang dilakukan warga Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur patut  diacungi jempol. 

 Aksi ini memang layak diberi pujian karena warga dari desa ini tidak menghakimi dua puluh enam pelaku asal Kabupaten Alor yang sedang kuliah dan bekerja di Kupang, yang telah menikam tiga orang warganya tanpa alasan. Ketiga korban tersebut adalah Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi. 

Berikut kronologi  kejadiannya,  bermula pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 wita saat berlangsung acara pesta pernikahan dirumah saudara Eliaser Labeul di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Sementara pesta berlangsung terjadi pertengkaran antara beberapa tamu undangan. Sebagai akibatnya sebagian tamu meninggalkan tempat pesta termasuk ketiga korban. Selanjutnya ketiga korban beristirahat di rumah Almarhum Petrus Rasi.

Pada keesokan harinya yaitu Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 05.30 wita beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi Desa Kotabes dan langsung menuju rumah milik Almarhum Petrus Rassi. Menurut beberapa sumber para pelaku mencari Cung Rassi. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan hanya mendapatkan ketiga korban. Dan saat itu juga para pelaku melakukan kekerasan dengan menganiaya ketiga korban  dengan menggunakan senjata tajam. Sebagai akibatnya para korban  mengalami luka pada paha kaki kanan, kaki kiri  dan betis   kiri korban.

Selanjutnya para pelaku membawa salah seorang korban bernama Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.

Sedangkan kedua korban oleh warga setempat, dibawa ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka-liuka yang dialaminya.

Atas kejadian tersebut, warga setempat marah dan melakukan aksi  memblokir jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri, namun tidak seorangpun yang berniat menghakimi para  pelaku atas perbuatannya.melainkan menyerahkan semua perkara tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H  memberikan apresiasi kepada warga Kotabes yang tidak main hakim sendiri atas kasus tersebut.
"Saya amat berterimakasih kepada warga Kotabes yang tidak main hakim sendiri atas kasus yang terjadi. Para pelaku tetap aman hingga polisi datang," terangnya.
"Ini adalah contoh yang baik bagi siapapun dalam menghadapi situasi yang serupa, kita patut mematuhi peraturan perundang-undangan  yang berlaku," tambahnya.

Dengan adanya sikap terpuji  yang dilakukan  masyarakat Kotabes, situasi di Kabupaten Kupang hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Sedangkan para pelaku kini berada dalam tahanan Polres Kupang.

Sikap yang ditunjukan warga Kotabes wajib dijadikan contoh mengingat negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum. Bukan semena-mena melakukan tindakan main hakim sendiri atas semua persoalan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada lagi solidaritas buta yang dilakukan kelompok pemuda dari kedua belah pihak,  karena semuanya sudah ditangani pihak berwajib.#Ss