Polres kupang buru pelaku penganiayaan sadis

Polres kupang buru pelaku penganiayaan sadis
TRIBRATANEWSKUPANG.COM ----- Babau --- Polsek Kupang Barat polres Kupang , Polda Nusa Tenggara Timur, menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno umur 2 tahun, penderita kurang gizi , yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, Minggu (14/7). "Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganaiyaan anak dibawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," Ungkap Kapolres Kupang melalui paur humas Aipda Randy Hidayat saat di hubungi TB news via wa Lanjutnya, hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban Kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Pelaku, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang menderita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah. Hingga berita ini diturunkan Kepolisian Polsek Kupang Barat di bantu unit buru sergap polres kupang masih mengejar pelaku Abraham Sabneno ayah dari korban yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.(RAND)