Subnit satu Dalmas Polres Kupang, amankan pelaku dan barang bukti judi taji ayam

Subnit satu Dalmas Polres Kupang, amankan pelaku dan barang bukti judi taji ayam

TRIBRATANEWSKUPANG ----  Ditengah terjadinya penyebaran wabah virus corona atau covid- 19 berbagai belahan dunia, yang  menimbulkan berbagai masalah sosial di tengah masyarakat yang menuntut  kinerja Polri semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Seperti yang di lakukan oleh Subnit I Dalmas Polres Kupang, melakukan penggerebekan dan pengejaran terhadap para pelaku perjudian taji ayam di lokasi pasar lama Raknamo Kecamatan Kupang Timur

Subnit I Dalmas, dibantu Buser Sat Reskrim Polres Kupang berhasil mengamankan para pelaku perjudian beserta barang bukti, kamis (14/5/2020)

Kasubnit I Dalmas, Aiptu Martinus Rona, S.Sos, mengatakan penggerebekan terhadap para pemain / pelaku perjudian taji ayam atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan perjudian, dimana saat ini pandemi covid- 19 masyarakat dilarang berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari dan memutus rantai penyebaran covid- 19 namun mereka tidak mengindahkan Maklumat Kapolri, " Jelasnya

Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kupang untuk mempertanggung jawab kan apa yang telah mereka lakukan.   ( R )