Mulai Hari Ini, Polres Kupang Gelar Operasi Zebra Turangga 2023 di Kabupaten Kupang

Mulai Hari Ini, Polres Kupang Gelar Operasi Zebra Turangga 2023 di Kabupaten Kupang

tribratanewskupang.com,---Mulai hari ini Senin (04/9/2023) Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur menggelar Operasi Zebra Turangga 2023 diwilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelaksanaan operasi ini digelar secara serentak bersama dengan seluruh Polres jajaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang ditandai dengan adanya Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kupang pada hari Senin (4/9) pagi.

Bertindak sebagai pemimpin apel Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H meminta keseriusan anggotanya bersama dengan stakeholder selama menjalankan operasi yang berlangsung empat belas hari mulai Senin 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.

" Apel gelar pasukan ini bertujuab untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil mapun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, " harap Kapolres Agung. 

Lebih lanjut Kapolres Agung menguraikan data kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan yang terdata dalam Aplikasi IRSMS (integrated road safety management system) yang dikelola Ditlantas Polda NTT  selama tahun 2023 sejak tanggal 1 Januari hingga 27 Agustus 2023 mencapai 1.326 kejadian dengan korban meninggal dunia 406 orang, luka berat 488 orang, luka ringan  1.488 orang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.191 kejadian. Data pelanggaran mencapai  26.211 kali, mengalami kenaikan sebesar 56 persen  dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 16.727 pelanggaran.

Sedangkan untuk data yang dikelola Polres Kupang total kejadian kecelakaan sebanyak 120 kali  dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat 40, luka ringan 143 orang dan kerugian material sebesar Rp. 295.450.000.

Fenomena ini yang menjadi salah satu acuan pelaksanaan operasi ini dijadikan operasi rutin kepolisian  setiap tahunnya.  Polisi tidak mungkin hanya berdiam diri. melainkan  wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam  hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas  dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif guna mengatasi permasalahan lalu lintas dengan tuntas. 

Pelaksanaan operasi Zebra Turangga 2023 menurut AKBP Agung  bisa mendorong  tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; fatalitas korban menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas; meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas; terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang mantap.

Diakhir amanatnya orang nomor satu di Polres Kupang ini, merinci tujuh sasaran operasi yang menjadi prioritas adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara; pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur; pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang; pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt; pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol; pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melebihi batas kecepatan.

Turut hadir dalam apel ini seluruh PJU Polres Kupang, Kapolsek jajaran, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Perwakilan Polisi Pamong Praja dan Jasa Raharja serta Dispenda Kabupaten Kupang dan seluruh personil Polres Kupang.#Ss