Satgas ops pekat polres kupang kembali mengamankan sajam dan miras
TRIBRATANEWSKUPANG.COM — Kembali satgas operasi pekat turangga 2019 Polres Kupang melaksanakan razia senjata tajam, minuman keras di pelabuhan Bolok wilayah hukum Polres Kupang pada rabu dini hari (5/12/19)
Operasi pekat turangga digelar dengan merazia kendaraan roda dua, roda empat, maupun penumpang kapal feri yang sandar di pelabuhan Bolok Dalam razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang, AKP Osman Hendaru Sip, berhasil mengamankan satu unit mobil suzuki pick up, satu unit sepeda motor honda supra x 125 , yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sajam berupa kelewang sumba 7 pucuk, dan 300 liter minuman keras tradisional (moke) Kepala bagian operasi, Polres Kupang menjelaskan, Operasi kepolisian yang digelar tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap segala macam bentuk gangguan yang mengancam situasi kamtibmas, menjelang Natal 2019 dan malam pergantian tahun 2020 Ops pekat turangga yang digelar sejak tanggal 2 Desember lalu dan akan berakhir pada tanggal 16 Desember 2019 , Jelas" AKP Osman Ia menuturkan, operasi pekat ini digelar selama 15 hari untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas jelang perayaan Natal.(RAND)