Satgas Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Kupang, Sita 2 unit Mobil dan Puluhan Liter Moke

Satgas Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Kupang, Sita 2 unit Mobil dan Puluhan Liter  Moke

tribratanewskupang.com,---Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Kupang berhasil menyita 2 unit mobil dan puluhan liter Moke (minuman keras lokal) dalam operasi yang digelar Kamis (8/12/2022) dini hari  di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kendaraan yang disita tersebut merupakan kendaraan yang dibawa penumpang dengan Ferry Lakaan penyeberangan Aimere-Kupang hari Rabu hingga Kamis (8/12/2022) dini hari karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Dua unit mobil tersebut adalah Toyota Agya warna putih metalik dengan nomor Polisi Z 1375 ED dan Suzuki Pick Up warna putih tanpa plat nomor.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H selaku Kepala Operasi Polres Kupang membenarkan adanya kegiatan operasi ini demi menjamin keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan menyasar para penumpang yang membawa senjata tajam, miras, kendaraan bermotor tanpa dokumen serta Narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

" Ya, kami sedang menjalankan Operasi Pekat Turangga 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru," terangnya.

" Dua unit mobil berhasil disita dalam operasi ini, satu Pick Up dan satunya lagi Mini bis," tambahnya.

Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Kupang yang dilaksanakan pada hari ketiga ini dipimpin Iptu Anderias Bessie didampingi Ipda Kuswantoro dan Ipda Sutrisno dengan menerjunkan 60 personil gabungan bagian,  fungsi, dan Seksi yang ada di Polres Kupang.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,  barang bawaan penumpang yang disita tersebut selanjutnya diamankan di Mako Polres Kupang.