Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Ranakah 2021
TRIBRATANEWSKUPANG --- Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK M.Si, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Ranakah Tahun 2021, Senin (12/04/2021)
Apel yang digelar di lapangan merah Polres Kupang turut dihadiri para PJU Polres, Kapolsek jajaran, personil yang terlibat dalam operasi serta perwakilan instansi terkait seperti Dishub, Sat Pol PP dan undangan lainnya
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kupang dan Komandan Upacara Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang IPDA Muslikan Sara SH
Kapolres dalam sambutannya, membacakan amanat Kapolda NTT, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan dengan digelarnya operasi ini dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditunjukkan dari Political Will pengguna lalu lintas,” Ungkap Kapolres.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian, dengan korban meninggal dunia 393 orang; luka berat 412 orang; luka ringan 1.327 orang. Dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1.431 kejadian. Terjadi penurunan jumlah laka sebesar 306 kejadian atau turun 21 persen, lanjut Kapolres.
“Diharapkan dengan Operasi Keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap, “ tutup Kapolres.
Diketahui bahwa Operasi Keselamatan Ranakah 2021 akan digelar selama 14 hari, dimulai dari tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021, secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di tengah Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcar Lantas serta penegakkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (R)