Polsek Amfoang Timur Bersama PPL Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida Bantuan Polres Kupang

Polsek Amfoang Timur Bersama PPL Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida Bantuan Polres Kupang

Kupang, TBN– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, jajaran Polsek Amfoang Timur bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Amfoang Timur melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung hibrida bantuan Polres Kupang, i lahan jagung milik Bapak Benediktus Bria yang berlokasi di RT 011 RW 004 Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (13/1/2026 petang.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung hibrida berjalan dengan baik serta sebagai bentuk pendampingan Polri terhadap masyarakat dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Adapun data lahan yang dilakukan pengecekan yakni milik Benediktus Bria dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi, yang ditanami jagung hibrida hasil bantuan dari Polres Kupang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PPL Kecamatan Amfoang Timur, Bapak Dasilva, pemilik lahan Benediktus Bria, Kanit Binmas Polsek Amfoang Timur AIPTU Charles Maufani, Aipda Jan Lalel, serta Ba Pulbaket Bripda Dionesius Asuat.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman serta koordinasi antara pihak kepolisian, penyuluh pertanian, dan pemilik lahan terkait perawatan dan perkembangan jagung hibrida tersebut.

Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 17.40 WITA. Secara keseluruhan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Amfoang Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss+