Anggota Polsek Amarasi Terluka Parah Dibacok Sahabat Karibnya Sendiri

Anggota Polsek Amarasi Terluka Parah Dibacok Sahabat Karibnya Sendiri

tribratanewskupang.com,--- Personil Polsek Amarasi, Briptu Krispinus  Nahak mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Titus Uly Kupang setelah dianiaya Lukas Eklopas Libing (38) yang adalah sahabat karibnya sendiri pada hari Rabu (8/3/2023) pagi, di RT 24 Rw 08 Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kejadian ini bermula pada pukul  06.00 Wita, saat korban mengantar Sony dan Wiron yang adalah rekan korban dan pelaku ke TKP, dan setibanya di TKP korban bertemu dengan pelaku yang masih duduk di tempat Biliard miliknya. Saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat karena malam harinya mengonsumsi minuman keras alkohol jenis sopi.

Pada saat itu, korban menyapa pelaku dan menanyakan permasalahan tanah, dan saat itu  pelaku merasa tersinggung dan terjadilah  cekcok mulut yang berujung perkelahian hingga pelaku terjatuh dan saat itu pelaku mengambil sebilah parang miliknya yang ada ditempat tersebut dan langsung mengayunkannya ke arah korban sehingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menagkis ayunan parang pelaku.

Melihat korban dan pelaku terus bertikai,  warga masyarakat yang berada disekitar lokasi langsung melerai keduanya dan mengamankan Korban serta mengantarkanya ke Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku langsung diamankan oleh anggota Piket Polsek Kupang Tengah yang mendatangi lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya tindak pidana tersebut dan saat ini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Kupang.
" Ya, benar tadi pagi sekitar jam 06.00  Wita terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh  Lukas Eklopas Libing yang adalah ketua RT 24 Desa Penfui Timur terhadap korban yang adalah anggota Polsek Amarasi, saat ini sementara dirawat di RSB Titus Uly Kupang karena mendapat luka-luka yang cukup serius," terangnya.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal dan bersahabat.
" Keduanya  sudah saling kenal dan bersahabat, "tambahnya.

Kapolres Irwan juga tidak serta merta menerima laporan apa adanya, tapi ia telah memerintahkan Propam Polres Kupang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terkait insiden keduanya.
" Saya telah perintahkan Paminal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sebab-sebab terjadinya penganiayaan tersebut," tutupnya.

Hingga saat ini korban yang semula  dirawat di RSU Siloam dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan pelaku mengakui perbuatannya dan sedang dalam keadaan mabuk miras.#Ss