Polres Kupang Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas Premanisme di Kupang Barat

Sumlili, TBN – Polres Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dalam upaya tersebut, Polres Kupang melalui Kasat Intelkam Iptu Misbar, S.H dan jajarannya menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk memastikan lingkungan usaha tetap aman dan kondusif bagi perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung hari Sabtu (29/3) siang di Dusun IV, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, dengan melibatkan beberapa tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Dusun IV Paulus Muskanan Falo, Markus Muskanan Fola, Ketua RT 11 Toni Sinlaeloe, serta Ketua RW 06 Meski Tomasui. Kehadiran mereka dalam pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Kecamatan Kupang Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa dunia usaha bisa berjalan tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita berantas bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Rudy.
Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai sangat efektif dalam menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Dengan adanya keterlibatan tokoh masyarakat, Polres Kupang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun solidaritas dan edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Praktik premanisme berkedok ormas selama ini telah menjadi ancaman bagi dunia usaha, mulai dari pemerasan hingga tindakan intimidasi. Akibatnya, banyak perusahaan merasa tidak nyaman untuk berinvestasi, yang berimbas pada berkurangnya lapangan pekerjaan dan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
AKBP Rudy juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan monitoring di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
“Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aksi premanisme di lingkungan mereka,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara Polres Kupang dan tokoh masyarakat, diharapkan wilayah Kupang Barat semakin kondusif dan terbebas dari ancaman premanisme guna menciptakan iklim investasi yang aman di Kabupaten Kupang.