Polisi Gencar Lakasanakan Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19
TRIBRATANEWSKUPANG --- Polres Kupang Polda NTT, gencar melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan di masa penerapan PPKM. Rabu (28/7/2021)
Kasat Binmas Polres Kupang AKP Simon Seran, turun langsung bersama tim Ops yustisi Polres Kupang melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19, kepada masyarakat, di simpang Oesao yang menjadi pusat keramaian Kabupaten Kupang
AKP Simon, mengatakan dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kupang
Dalam kegiatan Ops yustisi kami melaksanakan dengan humanis selalu menghimbau warga masyarakat Kabupaten Kupang maupun pengguna jalan yang merupakan masyarakat luar wilayah Kabupaten Kupang untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan (5) M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” Tuturnya" kepada TBNewsKupang
Lanjutnya, menyampaikan, pihak Kepolisian Polres Kupang bersama-sama stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah dalam upaya penanganan covid-19 agar masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala di lokasi yang berbeda yang memiliki kerawanan seperti tempat keramaian dan sebagainya. (R)