Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Amarasi Timur, Kapolres Kupang : Jauhi Perbuatan Yang Melanggar Hukum, Patuhi Norma Yang Berlaku
tribratanewskupang.com,---Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menegaskan kepada anggotanya untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan mematuhi norma yang berlaku. Penegasan ini disampaikannya saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Amarasi Timur dari pejabat lama Iptu Laurensius Daton Sabon kepada pejabat yang baru Iptu Anderias Bessi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang, (Selasa, 17/7/2023) pagi.
Kapolres Agung dalam sambutannya megucapkan selamat bertugas kepada Iptu Anderias Bessi atas jabatan barunya dan mengucapkan terimakasih kepada Iptu Laurensius Daton Sabon yang selama ini telah melakukan yang terbaik kepada masyarakat. .
" Saya mewakili keluarga besar Polres Kupang megucapkan selamat bertugas kepada Iptu Anderias Bessi atas jabatan barunya dan mengucapkan terimakasih kepada Iptu Laurensius Daton yang selama ini telah melakukan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
AKBP Agung juga meminta seluruh anggota yang mengikuti upacara untuk selalu berusaha menjauhi perbuatan yang melanggar hukum serta mencoreng nama baik institusi.
" Kita sekalian wajib menjaga nama baik institusi, jauhi perbuatan yang melanggar hukum serta patuhi norma yang berlaku." pintanya.
Bertindak sebagai Perwira Upacara dalam upacara serah terima jabatan ini adalah AKP I Putu Samiada dan komandan Upacara Ipda Nadhira Bella Shafira, S. Tr. K yang dihadiri oleh seluruh PJU, Para Kapolsek dan anggota Polres Kupang.
Untuk diketahui bahwa Iptu Laurensius Daton selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Satuan Samapta Polres Kupang menduduki jabatan yang dilepas Iptu Anderias Bessi sebelumnya.#Ss