Piket SPK Polsek Amarasi Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Nefoko'u
Tribratanewskupang.com --- Warga di Desa Apren Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang di gemparkan dengan penemuan sesosok mayat mengapung di danau Nefoko'u desa Apren kecamatan Amarasi, Minggu (15/5/2022)
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diketahui sekitar pukul : 18.00 wita, mengambang di danau Nefoko'u
oleh seorang warga yang akan memancing di sekirar lokasi danau,
Jenazah itu kemudian ketahui bernama Timotius Abia Ora, pria ,62 Tahun, alamat Dusun II Desa Apren Kecamatam Amarasi Kabupaten Kupang.
Diduga kuat, korban itu tewas setelah terjatuh ke danau
Penemuan mayat itu terungkap dari laporan warga yang akan memancing sekitar lokasi kejadian. Kemudian memberitahukan ke masyarakat sekitar dan di laporkan ke Polsek Amarasi
Usai menerima laporan piket SPK Polsek Amarasi AIPTU Andy Djawa bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kupang mendatangi TKP dan melakukan evakuasi jasad korban.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.i.K M.H, melalui Kasi Humas Polres Kupang IPTU Anton Wodo membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan.
Atas permintaan pihak keluarga, jenazah dievakuasi ke rumah duka. Kondisinya sudah meninggal dunia,” Terangnya.
Berikut Kronologis kejadian
Di ketahui korban selama ini tinggal bersama 3 orang cucunya setelah istri korban sudah meninggal dunia di Malaysia sekitar 6 tahun lalu
Sebelum ditemukan korban, Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, Siang sekitar pukul 13.00 wita, Korban pergi memancing didanau Nefoko'u desa Apren kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, menurut keterangan saksi An. Yason Nesfinit bahwa korban dalam keadaan Mabok pergi memancing sekitar pukul 17.00 wita saksi hendak pergi memancing juga melihat korban tenggelam sehingga saksi berteriak meminta tolong kepada masyarakat yang berada disekitar danau Nefoko'u untuk membantu menyelamatkan korban namun saat dilakukan pencarian korban sudah tenggelam didasar danau , upaya pencarian hingga pukul 18.30 wita baru korban ditemukan didasar danau Nefoko'u, dalam keadaan sudah tidak bernyawa, kemudian korban dievakuasi oleh masyarakat kerumah korban yang terletak di desa Apren kecamatan Amarasi, Korban di periksa oleh tenaga medis puskesmas Amarasi dan dinyatakan tidak terdapat tanda kekerasan di tubuh korban dan di perkirakan korban sudah meninggal sekitar 3 jam yang lalu.