Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan HS dan MDM Usai Aniaya Abraham Nofu Hingga Tewas
tribratanewskupang.com,---Penyidik Reskrim Polres Kupang akhirnya menetapkan HS dan MDM sebagai tahanan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Abraham Nofu mneninggal dunia pada saat mengikuti acara syukuran Pesta Perak Perkawinan di Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur hari Rabu (11/9) dini hari lalu.
Kedua terduga pelaku resmi dilakukan penahanan usai Penyidik Reserse Kriminal Polres Kupang menerbitkan surat perintah penahanan bernomor SP.Han/54/IX/RES 1.6./2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024 dan SP.Han/55/IX/RES 1.6./2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H., membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Kupang.
" Ya benar kasusnya sudah dinaikan ketingkat penyidikan, kedua terduga pelaku yaitu HS dan MDM kami lakukan penahanan, " terangnya Iptu Yeni Setiono.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas tentang motif dan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Saat ini, tim penyidik masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta yang diperlukan.
Pantauan tribratanewskupang.com, HS dan MDM saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polres Kupang dengan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui bahwa kedua terduga pelaku, telah menghilangkan nyawa Abraham Nofu saat mengikuti acara syukuran Peringatan 25 tahun perkawinan saudara Nehemia Jibrael Mona yang terjadi di Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang pada hari Rabu (11/9) lalu.
Kapolres Kupang berharap agar setiap warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
" Kami berharap, agar semua warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar lingkungan tetap damai dan tenteram, " tutupnya.#Ss