Patroli Dalmas Samapta Polres Kupang, Selamatkan Korban Kecelakaan Lalu lintas

Patroli Dalmas Samapta Polres Kupang, Selamatkan Korban Kecelakaan Lalu lintas
Patroli Dalmas Samapta Polres Kupang, Selamatkan Korban Kecelakaan Lalu lintas
Patroli Dalmas Samapta Polres Kupang, Selamatkan Korban Kecelakaan Lalu lintas

TRIBRATANEWSKUPANG --- Personil Dalmas Sat Samapta Polres Kupang memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di jalan Timor Raya Km 31 tepatnya disebelah Gereja Elim Naibonat Kecamatan Kupang Timur, senin (22/6/2020)


Personil Dalmas yang sedang melaksanakan Patroli kemudian membawa korban ke rumah sakit umum Naibonat menggunakan mobil dinas 

Danton Dalmas *AIPTU MARTINUS RONAS. Sos* mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.20 wita Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan mobil grand livina

Sepeda motor dikendarai oleh  Wiston Ludji ( patah kaki kanan bagian lutut) Dan Kristiano Ludji ( patah bahu kanan Dan kaki kanan bagian betis terkupas besar) warga Desa Camplong Kecamatan. Fatuleu Kabupaten Kupang Sedangkan mobil dikemudikan oleh  Feri Batu  warga Kelurahan  Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

“Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka hingga kaki dari korban patah an. Witon Ludji Dan Kristiano Ludji patah bagian bahu serta kaki kanan bagian betis terkupas. Kemudian kami segera membantu para korban mengantarka ke rumah sakit Naibonat dengan menggunakan mobil dinas patroli,”Ungkap Rona

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Timur (Camplong ) menuju Barat (Kupang ) sampai di lokasi kejadian, sepeda motor bermaksud belok ke kanan.

“Namun dari arah kupang menuju Oelamasi datang mobil yang hendak mendahului kendaraan lain didepannya. Akibatnya tabrakan tidak dapat dihindarkan sepeda motor tertabrak mobil,” jelasnya.

AIPTU Rona menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Kupang . Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti. (R)