Diduga Minum Pupuk Cair, Seorang Ibu di Amfoang Barat Laut Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Minum Pupuk Cair, Seorang Ibu di Amfoang Barat Laut Ditemukan Tak Bernyawa

Amfoang, TBN Seorang ibu rumah tangga Margarita Sabneno (37), warga RT 004 RW 002 Dusun II di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, ditemukan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan cara meminum pupuk cair jenis Bio Boost, Kamis (6/11/2025) sore.

Informasi tersebut diterima oleh piket Polsek Amfoang Utara pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 18.00 WITA dari Sekretaris Desa Timau, Yohanis Lakusaba. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus M. Beribe memerintahkan Wakapolsek Ipda Hironimus Neni, S.H. bersama KSPKT III Aipda Budi Prabowo dan Kanit Intelkam Bripka Nikolaus Yupin untuk menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.00 WITA, tim tiba di TKP dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tragis itu berawal saat anak korban, Erwin F. Banu (7), memberitahukan kepada tetangga bernama Ina Yakomina Fomeni (35) bahwa ibunya meminum “obat” dan tidur dalam posisi lurus.

Saksi kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Margarita dalam kondisi tidak sadar. Di sekitar korban, ditemukan jerigen putih berisi cairan pupuk dengan tutup berwarna orange. Saksi berupaya memberikan pertolongan pertama dengan air kelapa merah dan bubur, bahkan sempat menyarankan korban untuk berobat ke puskesmas.

Namun, korban menolak dan mengatakan sudah merasa lebih baik. Pada keesokan harinya, Jumat (7/11) pagi, kondisi korban memburuk. Ia sempat mengeluh sakit perut dan akhirnya mengalami kejang-kejang sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis dari Pustu Desa Timau, sekitar pukul 09.50 WITA.

Hasil pemeriksaan luar medis menunjukkan tanda-tanda keracunan, seperti nadi tidak teraba, wajah membengkak dan menghitam, serta konjungtiva dan bibir pucat kehitaman. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan insektisida jenis pupuk cair Bio Boost yang biasanya digunakan untuk tanaman dan hewan.

Pihak kepolisian dari Polsek Amfoang Utara, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif kematian korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama disekitar kita. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan,” ungkap Ipda Hironimus.

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa akan terus melakukan upaya pencegahan bunuh diri di wilayah pedesaan sekecamatan Amfoan Utara.#Ss