TRIBRATANEWSKUPANG.COM -- Kepala kepolisian resor kupang AKBP Indera Gunawan Sik, menghadiri pelantikan pergantian antar waktu anggota ( DPR ) dewan perwakilan rakyat kabupaten kupang
1.Surat Keputusan Gub NTT Nomor : PEM.171.2/65/II/2019 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Kupang Masa Jabatan 2014-2019, An Sinta Dewi Lado Mesakh, dan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab. Kupang Masa Jabatan Tahun 2014-2019 An Beni Polin, SE
2. Keputusan Gub NTT Nomor : PEM.171.2/66/II/2019 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Kupang Masa Jabatan 2014-2019 An Agustinus Tanau, S.Sos dan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab. Kupang Masa Jabatan Tahun 2014-2019 An Helmi Mudin Ndoki
Sementara itu diluar gedung DPR Kabuapten Kupang tempat dilangsungkannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan antar waktu mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian resor kupang yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Iptu Putu Samiade selasa 260219
Menurut Kepala sub bagian pengendalian operasi Iptu Putu mengatakan pihaknya menerjunkan 50 personil polres kupang gabungan untuk menjaga dan mengamankan kegiatan pelantikan (PAW) anggota DPR kabupaten kupang 2014 -2019 dapat berjalan aman dan lancar kepada TBnews kupang. (rand)