Sabtu dini hari 040617 team operasi pekat polres kupang dibawah pimpinan kepala bagian operasi Ajun komisaris polisi Theosasar Ngulu S.sos bersama anggota team operasi pekat turangga 2017 berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda empat masing-masing
KIA nomor polisiD 1835 ZK, DAIHATSU ZENIA nomor polisi BH 1242 BK ,Pick up nomor polisi L 9689 AK, dan DAIHATSU grenmax nomor polisi DK 8074 QL kempat kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang sah menurut peraturan yang berlaku
Menurut kasubag humas polres kupang inspektur satu M.Lekatompessy yang ikut dalam kegiatan operasi tersebut menyampaikan saat team ops pekat dari polres kupang memeriksa dan meminta kelengkapan dokumen kendaraan pada saat tiba dipelabuhan bolok ke empat pengemudinya tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan yang sah menurut peraturan yang berlaku
ke empat unit kendaraan tersebut dimuat dengan kapal ferry dari pelabuahan ende ke pelabuhan bolok kabupaten kupang dengan tujuan ke timor leste
Untuk kepentingan pengembangan kasus kendaraan tanpa dokumen ke empat kendaraan bersama ke empat pengemudinya dibawa ke satuan reskrim polres kupang
Hingga berita ini diturunkan ke empat pengemudinya masih dilakukan pemeriksaan di satuan reserse dan kriminal polres kupang