Meski Sudah Malam Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelayanan SKCK untuk Pemohon PPPK
tribratanewskupang.com,-- Meski sudah malam hari, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pemohon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang pelayanan SKCK Polres Kupang, Kamis (9/1) malam.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H., dan Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H. Kehadiran orang nomor satu di Polres Kupang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh personel Polres Kupang berjalan maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kapolres Kupang menegaskan pentingnya pelayanan prima dalam proses penerbitan SKCK, mengingat dokumen tersebut sangat dibutuhkan oleh para pelamar PPPK. "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SKCK berjalan lancar, cepat, dan tepat waktu, sehingga para pemohon dapat memperoleh dokumen yang mereka butuhkan tanpa kendala," ujar Kapolres.
Sementara itu, Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di Polres Kupang. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat," katanya.
Pelayanan SKCK di Polres Kupang mendapat apresiasi dari para pemohon yang hadir malam itu. Salah satu pemohon menyampaikan rasa puasnya atas pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas. "Pelayanan di sini sangat memuaskan, kami tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan SKCK," ungkapnya.
Pengecekan langsung oleh Kapolres Kupang ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kupang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Kupang akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar selalu sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.#Ss