Kapospol Baumata... Korban dan Pelaku Penganiayaan Sepakat Berdamai
Tribratanewskupang.com --- Kapospol Baumata Polsek Kupang Tengah Polres Kupang, Bripka Munirwan mendamaikan korban dan pelaku penganiayaan. Antara korban Ahmad Solihin Lubis (21) Mahasiswa, beralamat perumahan Baumata dan pelaku Marius Nehemia Cheun Fin (27) beralamat yang sama dengan korban
Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan setelah di mediasi dan difasilitasi oleh Kapospol Baumata Bripka Munirwan
Kapospol Munirwan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku dari pertemuan itu, keduanya sepakat berdamai, perdamaian dilakukan di kantor desa Baumata Barat dihadiri juga oleh Abraham Nada Kihe selaku Kepala desa.Jumat (10/6/2022 )
"Diharapkan dengan perdamaian itu tidak ada lagi pemasalahan dan saling dendam diantara keduanya karena antara korban dan pelaku tinggal dilingkungan yang sama," Ungkap Munir
Sebelumnya, Ahmad Solihin Lubis
melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami nya di Pos Polisi Baumata dimana dirinya dipukul dengan tangan terkepal oleh pelaku Marius Nehemia Cheun Fin sebanyak 3x dibagian wajah
Namun atas inisiatif keluarga, keduanya, sepakat berdamai.
Diketahui sebelumnya pelaku datang membeli rokok dikios milik korban kemudian pelaku meminta air gelas namun pelaku tidak membayar dan saat korban meminta uang pelaku marah dan langsung memukul korban sebanyak 3 kali
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, membenarkan telah menerima laporan tentang Kapospol Baumata mendamaikan korban dan pelaku penganiayaan tinggal komplek perumahan yang sama."Jelasnya.