Kapolsek, Kupang Tengah silaturahmi ke pengurus Masjid Al-Falah manikin sampaikan kesepakatan MUI, dalam melaksanakan ibadah

Kapolsek, Kupang Tengah silaturahmi ke pengurus Masjid Al-Falah manikin sampaikan kesepakatan MUI, dalam melaksanakan ibadah

TRIBRATANEWSKUPANG   ---  Berbagai upaya dilakukan oleh Pihak Kepolisian  Polres  Kupang da jajaran dalam mengantisipasi ,mencegah penyebaran covid-19,  di wilayah hukum Poklres Kupang, agar masyarakat mau mengikuti kebijakan pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri , dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19 yang kini hampir sudah menyebar di beberapa daerah , di tanah air

 

Salah  satu kebijakan pemerintah pusat adalah sosial distancing,physical distancing , tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penularan covid-19 termasuk dengan meniadakan ibadah keagamaan di tempat-tempat ibadah seperti  Masjid , Gereja  dan Lainnya

 

Untuk mengawasi agar pelaksanaan Kebijakan Pemerintah serta Maklumat Kapolri dilaksanakan oleh semua  lapisan dan golongan masyarakat Pihak Kepolisian terus melakukan patroli  ketempat –tempat keramaian dan rumah ibadah

 

Kapolsek Kupang Tengah  Ipda Elfidus Kono Feka ,S.sos, bersama Para Kanit dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tarus,  melakukan  silaturahmi dengan pengurus Masjid Al-Falah Manikin  yang  masih melaksanakan Sholat Jumat  Berjamaah. Kapolsek  memberikan imbauan  agar  Sholat berjamaah  di Masjid untuk sementara  tidak dilakukan sementara sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Arahan dari pemerintah serta kesepakatan bersama MUI bahwa tidak lagi melakukan Ibadah  di Masjid namun dilakukan dirumah masing masing. jumat (24/4/2020)

 

Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memutuskan  rantai penyebaran virus corona / covid 19 serta  untuk menjaga  kesehatan dan keselamatan kita , bersama  ini bukan seterusnya namun setelah Pandemi ini hilang maka semuanya bisa kembali seperti semula “ Ungkap Ipda Elfi. ( R)