Kapolsek, Kupang Tengah silaturahmi ke pengurus Masjid Al-Falah manikin sampaikan kesepakatan MUI, dalam melaksanakan ibadah
TRIBRATANEWSKUPANG --- Berbagai upaya dilakukan oleh Pihak Kepolisian Polres Kupang da jajaran dalam mengantisipasi ,mencegah penyebaran covid-19, di wilayah hukum Poklres Kupang, agar masyarakat mau mengikuti kebijakan pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri , dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19 yang kini hampir sudah menyebar di beberapa daerah , di tanah air
Salah satu kebijakan pemerintah pusat adalah sosial distancing,physical distancing , tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penularan covid-19 termasuk dengan meniadakan ibadah keagamaan di tempat-tempat ibadah seperti Masjid , Gereja dan Lainnya
Untuk mengawasi agar pelaksanaan Kebijakan Pemerintah serta Maklumat Kapolri dilaksanakan oleh semua lapisan dan golongan masyarakat Pihak Kepolisian terus melakukan patroli ketempat –tempat keramaian dan rumah ibadah
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elfidus Kono Feka ,S.sos, bersama Para Kanit dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tarus, melakukan silaturahmi dengan pengurus Masjid Al-Falah Manikin yang masih melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah. Kapolsek memberikan imbauan agar Sholat berjamaah di Masjid untuk sementara tidak dilakukan sementara sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Arahan dari pemerintah serta kesepakatan bersama MUI bahwa tidak lagi melakukan Ibadah di Masjid namun dilakukan dirumah masing masing. jumat (24/4/2020)
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona / covid 19 serta untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita , bersama ini bukan seterusnya namun setelah Pandemi ini hilang maka semuanya bisa kembali seperti semula “ Ungkap Ipda Elfi. ( R)