Kapolres Kupang Tegaskan Kembali Arahan Kapolri Kepada Personil Polres Kupang.
tribratanewskupang.com, -- Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H pada saat apel pagi Senin (22/8/2022) menegaskan kembali tekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dihadapan sekitar 300 (tiga ratus) personil Polres Kupang yang mengikuti apel pagi Kapolres Irwan mengajak seluruh anggota Polres Kupang untuk menjalankan atensi pimpinan Polri dengan melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum.
Penekanan pertama yang dilakukan adalah Pungutan Liar (pungli). Pada poin ini beliau menekankan agar tidak ada praktek pungli yang dilakukan anggota Polres Kupang kapanpun dan apapun bentuknya.
Kedua, atensi untuk semua jajaran agar mengikuti apa yang menjadi keluhan di wilayahnya utamanya hal-hal yang secara kasat mata terlihat namun jangan sampai kita tidak respon karena pembiaran.
Ketiga, Judi apapun bentuknya baik Darat, Online maupun semuanya harus ditindak. Kapolri tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada keterlibatan akan dicopot baik itu Kapolres, Direktur hingga Kapolda dan juga pejabat mabes.
Keempat, Narkoba, dan kelima, Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Keenam, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi segera mungkin dan pengaduan masyarakat via aplikasi Dumas Propam Presisi secara adil dan tanpa arogansi.
Penekanan ini dilakukan demi menjaga nama baik Polri yang telah baik namun akhir-akhir ini kembali terjerambab akibat ulah oknum-oknum yang tidak menjaga kode etik Polri dalam tugas sehari-hari.
Kapolres Kupang menekankan kembali dan bahkan berulang-ulang arahan pimpinan tertinggi Polri itu sekaligus menekankan STR/375/VIII/2022 dari Mabes Polri awal pekan lalu untuk dilaksanakan semua anggota Polres Kupang guna merebut kembali kepercayaan publik.
Terkait perjudian orang nomor satu di Kepolisian Resor Kupang ini menekankan secara khusus kepada Kasat Reskrim untuk menindak tegas semua bentuk perjudian di Kabupaten Kupang terutama judi online.
"Sesuai arahan Kapolri, saya peerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran untuk mengungkap kasus perjudian online maupun konvensional beserta bandarnya,"tegas Kapolres Irwan.
"Silahkan lapor Polisi, nanti akan ditindaklanjuti, " tambahnya.
Untuk diketahui bahwa saat ini Polres Kupang tengah melakukan patroli Siber guna mengantongi bentuk perjudian online dan juga operasi perjudian konvensional yang ada di Kabupaten Kupang.#ss