Kapolres Kupang Ajak Personilnya Jaga Netralitas Polri Dalam Kehidupan Politik
tribratanewskupang.com,---Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengajak seluruh personil Polres Kupang untuk menjaga netralitas dalam berpolitik.
Ajakan ini disampaikannya saat apel pagi Jam Pimpinan yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Kupang, para perwira dan bintara serta ASN Polres Kupang serta siswa Latja Diktukba Polri Gelombang II TA 2023 di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (13/11) pagi.
" Dalam kehidupan politik kita tidak boleh memberikan dukungan pada salah satu partai politik atau para calon baik legistlatif maupun presiden dan wakil presiden apaun bentuknya, " tegasnya.
Harapan Kapolres Agung ini sudah sangat tepat mengingat lembaga Polri merupakan merupakan salah satu lembaga yang tidak memiliki hak politik sebagai tertuang dalam Pasal 28 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis (ayat 1), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih (ayat 2).
Kapolres Agung juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk mengenali dirinya masing-masing, wajib menjaga kesehatan dan tetap disipilin dalam tugas dan pengabdian.#Ss