Kapolda NTT Kunjungi Polres Kupang,Cek Kesiapan Pelaksanaan New Normal

Kapolda NTT Kunjungi Polres Kupang,Cek Kesiapan Pelaksanaan New Normal

TRIBRATANEWSKUPANG --- Jelang dilaksanakan New Normal oleh Pemerintah Pusat ke Daerah, Kepala Kepolisian Daerah Nusantara Timur, Irjen. Pol. Drs. H. Hamidin didampingi Ketua Bhayangkari NTT, Ny. Julacmi Hamidin beserta rombongan mendatangi Polres Kupang, jumat,(12/6/2020) sore

Irjen. Pol. Drs. H. Hamidin dalam sambutannya mengatakan, Polda NTT bersafari mengelilingi Polres Daratan Timor secara marathon ini untuk membagikan sembako, APD, dan mengecek kesiapan satuan di jajaran bawah dalam menghadapi tatanan hidup baru atau kehidupan baru (New Normal).

Sebagai Anggota Polisi bangga, karena ternyata peran Polri di Tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan oleh masyarakat. Dan dari Mabes Polri sungguh perhatian kepada Polisi yang ada di Daerah. Sejatinya, Polisi diminta oleh Kapolri untuk Polri berbuat maksimal demi meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19.

"Kita mengambil langkah-langkah, kita cari Sumber Daya yang legal, kemudian siapa yang bantu masyarakat ayo kita tampung. Kalau di Polda caranya, orang yang mau membantu Kapolda silahkan. Misalnya membantu dengan sembako, itu bisanya membantu dengan cara mengantar bahan-bahan yang kita bisa berikan kepada masyarakat, langsung saja ke rumah jabatan Kapolda yang dijadikan posko", jelas Hamidin.

Kapolri juga mengambil langkah dengan membantu Polda NTT berupa beras 25 ton beras tiap bulan, dan juga untuk masing-masing Polres beras 10 ton. Nah, ini diperintahkan untuk membagi kepada masyarakat yang terdampak covid-19. yang berarti masyarakat pra sejahtera dan masyarakat yang kemudian menjadi miskin karena dampak covid-19

Bantuan yang diberikan ini tidak boleh salah sasaran. harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan yaitu masyarakat bertani dan pelaut. dengan semangat untuk membagikan sembako serta APD, Dirinya bersama rombongan mengelilingi beberapa daerah dibagian Timur yakni, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten TTU, dan Kabupaten TTS, serta Kabupaten Kupang. (R)