Gelar Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Tengah Sambangi Warga Baumata Utara

Gelar Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Tengah Sambangi Warga Baumata Utara

Kupang, TBN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Baumata Utara dan Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Aipda Maksi Metak melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus sambang dan problem solving bersama warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di RT 06 RW 03 Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, dengan menyasar rumah salah satu warga atas nama Yohanis Lalus. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Maksi Metak sebagai upaya pendekatan langsung kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menggali berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan desa serta memberikan solusi melalui dialog dan mediasi secara humanis. Warga dihimbau untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib, pemerintah desa, maupun aparat setempat agar dapat diselesaikan melalui musyawarah di kantor desa.

Selain itu, Aipda Maksi Metak juga mengingatkan warga agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor sehingga tidak menimbulkan tunggakan pada tahun berikutnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Asyacita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan, Koperasi Merah Putih (KMP), serta pemanfaatan pekarangan rumah sebagai pekarangan bergizi.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menekankan pentingnya koordinasi terkait penyaluran pupuk, serta meminta warga agar segera melaporkan apabila terjadi kendala atau permasalahan dalam pendistribusiannya. Warga juga dihimbau agar setiap pelaksanaan kegiatan masyarakat wajib mengurus izin keramaian demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas berdasarkan Maklumat Kapolres Kupang terkait keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang.

Tidak hanya itu, warga juga diberikan pemahaman terkait himbauan Kapolres Kupang tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B/478/VI/2023/Res Kupang. Masyarakat diingatkan agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.

Menutup kegiatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga akan bahaya judi online yang saat ini marak terjadi. Warga dihimbau untuk menggunakan telepon genggam secara bijak serta menghindari aktivitas judi online karena dapat berdampak buruk terhadap ekonomi rumah tangga dan keharmonisan keluarga.

Melalui kegiatan problem solving dan sambang ini, Polsek Kupang Tengah berharap terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Taebenu.