Bhabinkamtibmas Polres Kupang, Gelar Anev

Bhabinkamtibmas Polres Kupang, Gelar Anev
Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro, S.Sos dan Kasat Binmas Polres Kupang saat gelar anev dihadapkan Bhabinkamtibmas Polres Kupang

trubratanewskupang.com, Waka Polres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro, S.Sos  didampingi Kasat Binmas Polres Kupang AKP Daeng Jumadi dan KBO Binmas Ipda Ferry Nattu, melakukan anev dihadapkan 64 (enam puluh empat) personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kupang. 

Dalam sambutannya Wakapolres Kupang mewakili Kapolres Kupang, memotivasi seluruh anggota agar senantiasa mengasa kemampuan dalam menjalankan tugasnya karena Bhabinkamtibmas adalah Garda Terdepan pelaksanaan tugas Polri.

" Seorang Bhabinkamtibas wajib memiliki kemampuan lebih dalam menjalankan tugasnya karena ia langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia wajib menyelesaikan setiap permasalahan dalam masyarakat dengan baik serta melaporkannya kepada atasan," tegas Wakapolres Tri.

Sesuai amanat undang-undang seorang Bhabinkamtibmas menjalankan tugas pokok yang termaktub dalam Pasal 27 Peraturan Kapolri No. 3 tahun 2015 yaitu melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi atasi negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. 

Dalam anev yang dilaksanakan, Kasat Binmas AKP Daeng melakukan absensi kinerja serta memberikan rewards kepada personil Polres Kupang yang memiliki kemampuan lebih, dalam menjalankan tugasnya.

Hingga acara selesai semua rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.#Ss