Dua Kakak Beradik Terluka Terkena Peluru Senapa Angin, Tak Butuh Waktu Lama Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Dua Kakak Beradik Terluka Terkena Peluru Senapa Angin, Tak Butuh Waktu Lama Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

tribratanewskupang.com,---Dua kakak beradik Joni  Lino Pereira (38)  dan Benedito Duarte (33) warga RT 11 Rw 06 Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto terluka akibat terkena tembakan senapan angin saat berada dirumah orang tua mereka, yang diduga ditembak FD di Jalan Oehendak RT 11 RW 06 Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang hari Jumat (27/9) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan kejadian tersebut dan menurutnya terduga pelaku berinisial FD sudah diamankan di Mapolres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Ya benar, keduanya mengalami luka tembak usai ditembak oleh terduga pelaku FD. Dan FD saat ini sudah kami amankan guna diinterogasi perihal perbuatannya, " terangnya.

Masih menurut Iptu Yeni, kedua korban mengalami luka pada bagian tubuh yang berbeda, Joni Lino dibagian tangan sebelah kiri sedangkan Benedito dibagian kepala.

Kasat Yeni belum bisa merinci besaran luka yang dialami kedua korban karena masih menunggu hasil visum et repeertum luka dari pihak rumah sakit Naibonat.

Kronologis kejadian ini juga belum bisa dirinci dengan jelas karena kedua korban masih membutuhkan pemulihan  usai dirawat pihak medis di RSUD Naibonat. 

Usai menerima laporan dari pihak keluarga yang melapor di SPKT Polres Kupang, tim Resmob berkolaborasi dengan Satuan Intelkam memburu terduga pelaku hingga akhirnya terduga pelaku dapat diringkus dan digelandang ke Mapolres Kupang. 

Patut diberi apresiasi gerak cepat satuan intelkam dan Resmob Polres Kupang yang tidak butuh waktu lama berhasil meringkus terduga pelaku hingga akhirnya bisa diamankan di Mapolres Kupang.#Ss