Ditinggal Pemilik, Si Jago Merah Lalap Satu Rumah di Kabupaten Kupang Rata dengan Tanah
tribratanewskupang.com,---Satu unit rumah milik Mesak Tanesab yang terletak di Rt. 06 Rw. 03 Dusun II Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilalap sijago merah hingga rata dengan tanah dan tak menyisahkan satu barang apapun. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (18/7) pagi, saat pemilik rumah tidak berada dirumah.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur Iptu Jeremy Irianto Lesitona membenarkan adanya kejadian tersebut dan tidak ada korban jiwa dari musibah tersebut.
" Ya benar, kejadiannya kemarin pagi saat pemiliknya berada dikebun untuk menyiram sayur, tidak ada korban jiwa namun barang-barang dalam rumah semuanya tidak bisa diselamatkan, " terangnya.
Warga yang berusaha melakukan pertolongan tidak bisa berbuat apa-apa saat mendatangi lokasi kejadian karena api sangat cepat merambat ditambah bahan rumah terbuat dari dinding pelepah (gewang) dan beratap daun lontar ditambah dengan sulitnya akses mobil pemadam kebakaran yang jauh di Kota Kupang.
Petugas dari Polsek Amabi Oefeto Timur yang mendatangi lokasi kejadian berusaha melakukan pendataan materi yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut dan ditaksir bisa mencapai Rp. 28 juta.
Kapolres Kupang memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar berhati-hati karena saat ini wilayah Kabupaten Kupang sedang dilanda angin kencang dan sudah musim kemarau panjang.
" Kami menghimbau kepada semua warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran karena saat ini Kabupaten Kupang sedang dilanda musim kemarau dan angin kencang, " terangnya.#Ss