Ditemukan Pingsan, Gadis Bawa Umur Asal Kabupaten Kupang Diduga Dirudapaksa
tribratanewskupang.com,---Seorang gadis bawa umur asal Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MAKH (14) ditemukan dalam keadaan pingsan oleh dua personil TNI Angkatan Darat di samping Kantor Detasemen Kavaleri Naibonat RT 039 RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada hari Jumat (29/12) petang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkan adanya kejadian ini yang bermula saat orang tua korban mendapat laporan dari personil TNI AD Detasemen Kavaleri Naibonat yang menyampaikan bawa telah ditemukan seeorang warga dalam keadaan pingsan disamping Kantor Detasemen Kavaleri Naibonat.
Mendapatkan informasi dari kedua personil TNI AD tersebut ia langsung menuju tempat kejadian perkara dan sesampainya di TKP benar ditemukan korban yang adalah anak kandungnya sedang dalam keadaan pingsan. Dari sinilah orang tua korban bersama dua personil TNI AD serta warga setempat, mengevakuasi korban ke kantor Detasemen Kavaleri dan selanjutnya dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kupang.
Setalah dikonfirmasi, korban diduga disetubuhi dua orang pria berinisial LFADS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Selanjutnya personil TNI dari Detasemen Kavaleri memburu terduga pelaku dan berhasil meringkusnya kemudian diserahkan ke Polres Kupang.
“Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor. Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, "terang Iptu Epy.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan, " tambahnya.
Sementara Korban sudah dilakukan visum dan hingga saat ini masih mengalami trauma,”jelas Elpidus.
Dijelaskan Iptu Elpidus bahwa korban merupakan siswi salah satu SMP di Kabupaten Kupang. Sementara ini tim penyidik dari unit PPA masih menunggu keterangan dari korban. Karena korban masih menunggu pemulihan dari traumanya.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 30 Desember 2023 tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Penyidik juga telah mengamankan 3 orang pemuda yang diduga mengetahui peristiwa tersebut untuk dikonfirmasi guna kepentingan penyidikan.#Ss