Satgas Pangan Sidak Pasar Oesao, Bupati Kupang Yosep Lede Turun Langsung Pantau Harga Sembako
Kupang, TBN – Bupati Kupang, Yosep Lede memimpin langsung kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan di Pasar Oesao, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (13/3/2026) pagi.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional, sekaligus memastikan tidak terjadi penimbunan maupun penyelewengan distribusi bahan pangan menjelang perayaan Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kupang turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan, S.H., yang bersama tim Satgas Saber Pangan melakukan pengecekan langsung kepada para pedagang di dalam area pasar.
Bupati Kupang Yosep Lede menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
“Pemerintah ingin memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP), serta tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya saat memantau aktivitas perdagangan di Pasar Oesao.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim Satgas Saber Pangan tidak menemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP). Harga sejumlah komoditas penting juga terpantau relatif stabil.
Selama kegiatan sidak berlangsung, situasi di sekitar pasar terpantau aman dan kondusif. Kegiatan tersebut turut dimonitor oleh personel dari Polsek Kupang Timur yang dipimpin Kanit SPK I Aiptu Stefanus Lusi bersama Kanit Intel Aipda Welem P. Fanggidae.
Usai kegiatan, Bupati Kupang Yosep Lede menegaskan bahwa sidak pasar akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan, Idul Fitri, Imlek, maupun Nyepi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan para pedagang tetap menjual kebutuhan masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).




