BPKP Provinsi NTT Siap Berkolaborasi dengan Penyidik Polres Kupang

BPKP Provinsi NTT Siap Berkolaborasi dengan Penyidik Polres Kupang

tribratanewskupang.com,---Kupang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan penyidik Polres Kupang dalam upaya penguatan pengawasan keuangan daerah serta penanganan kasus yang terkait tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Josua Viernando J. Siahaan selaku ketua tim dari BPKP Provinsi NTT dalam rapat koordinasi yang digelar bersama penyidik Reserse Kriminal Polres Kupang, Selasa (17/12) siang.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Posko Presisi Satyawada Polres Kupang dengan dihadiri oleh jajaran pejabat BPKP Provinsi NTT serta penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Josua Viernado Siahaan berharap Kolaborasi yang terjadi dapat meningkatkan efektivitas dalam mengawal tata kelola keuangan daerah serta mencegah praktik penyimpangan yang merugikan negara. " Kiranya kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam mengawal tata kelola keuangan daerah serta mencegah praktek penyimpangan yang merugikan negara di Kabupaten Kupang, " ungkapnya.

Menurutnya  kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Kupang, sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

"BPKP Provinsi NTT siap bekerja sama dan mendukung penyidik Polres Kupang untuk memastikan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan serta membantu dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan audit investigasi." ujarnya mengawali rapat.

Sementara itu Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K., M.H menyambut baik sinergi yang ditawarkan oleh BPKP. Menurutnya, dukungan BPKP sangat diperlukan, terutama dalam hal audit investigasi dan penghitungan kerugian negara dalam penanganan kasus-kasus pidana korupsi yang ditangani Polres Kupang.

"Kami menyambut baik kolaborasi ini, karena peran BPKP sangat penting dalam membantu proses penyidikan melalui audit investigasi yang akurat dan profesional," ujarnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara BPKP NTT dan Polres Kupang dalam menangani laporan dugaan penyimpangan keuangan dan kasus-kasus terkait lainnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penanganan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih efektif dan transparan, sehingga mampu memberikan efek jera dan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan.#Ss