Bentang Spanduk di Jalan Raya Cara Polres Kupang Cegah Meningkatnya Kecelakaan
tribratanewskupang.com,---Semakin tingginya angka kecelakaan dijalan raya semakin membuat Polisi berpikir seribu kali. Hal ini juga dialami Polres Kupang salah satu Polres yang berada dalam jajaran Polda NTT.
Memiliki ruas jalan trans negara yang menghubungkan negara Indonesia-Timor Leste sudah menjadi menjadi kewajiban untuk melakukan yang terbaik demi masyarakat dan marwah bangsa Indonesia.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menyikapi hal ini dengan melakukan berbagai terobosan, salah satunya yaitu membentangkan spanduk pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Inovasi ini dilakukannya diawal masa jabatannya sebagai Kapolres Kupang pada bulan April tahun 2023 lalu.
" Kami peduli dengan keselamatan masyarakat, tak sedikit korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, untuk saat ini kami coba cara ini, " terang Kapolres Agung.
Menindak lanjuti kebijakannya, Kasat lantas Iptu Yohana Endah Neno, S.H melakukan ajakan dan himbauan kepada masyarakat agar semakin berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor melalui pesanan yang terpampang pada spanduk yang dipasang langsung dijalan Timor Raya.
Nampak dalam pantauan tribratanewskupang.com pagi ini Kamis (22/6/2023) tepatnya di Jalan Timor Raya km. 20 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, terpampang sebuah spanduk dengan tulisan ajakan yang agak unik namun tepat sasaran. Pasalnya jalanan tersebut merupakan jalur lurus namun bergelombang dan sudah berulang kali terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia.
Berikut tulisannya , 'Hati-hati !!! Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus !'
Ajakan ini memang cukup menyentak hati bagi setiap pengendara yang lewat, semoga ajakan ini bisa membayang pada setiap ingatan para pengendara hingga tempat tujuan.