Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Kupang Timur, Pelaku Telah Diamankan Aparat

Kupang, TBN — Seorang anak di bawah umur bernama Stiven Juandri Tuahana (16), warga Dusun IV Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam pada Senin (28/7) dini hari.
Korban mengalami luka serius pada bagian belakang tubuh dan kini dalam kondisi kritis di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.
Kejadian bermula saat korban bersama temannya Gilfred Manu, serta dua saksi lainnya, Risandi Belama dan Revansa Manu, berjalan pulang dari Dusun III Desa Pukdale. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kini telah diketahui bernama IK warga Dusun I desa yang sama.
Antara korban dan pelaku sempat terjadi adu mulut yang kemudian memicu keributan. Pelaku sempat mencekik Gilfred Manu, namun Stiven yang berusaha melerai.
Tersulut emosi, pelaku kemudian mengejar Stiven dan menikamnya menggunakan senjata tajam hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian belakang tubuh.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Oesao, lalu dirujuk ke RS Leona, dan akhirnya ke RSUP dr. Ben Mboi untuk penanganan lebih lanjut karena kondisinya yang membutuhkan pertolongan lebih.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat respon cepat dari Polsek Kupang Timur, aparat berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian menyusul pencarian intensif yang dilakukan oleh anggota kepolisian di sejumlah lokasi.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Nyoman Sarjana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Situasi di Desa Pukdale saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif dan pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.#Ss