TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Polsek Kupang Timur Polres Kupang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kupang bersinergi melakukan kegiatan sosialisasi antisipasi, pencegahan dan penanganan wabah Virus Corona ( Covid-19), kamis (2/4/2020)
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi arahan Bupati Kupang Drs Korinus Masneno , sehingga dapat terhindar dari bahaya wabah virus corona. Tidak hanya himbauan, petugas dari Sat Pol PP juga melakukan pemasangan instruksi NO.BU..130/415.A/ PEM/III/2020 Bupati Kupang tentang pencegahan penyebaran virus corona / covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Kupang serta pemeriksaan tempat cuci tangan dan pemakaian hand saniteizer ditempat- tempat keramaian seperti dipasar , ruko, maupun pedagang kaki lima.(R)
Himbauan yang disampaikan, kepada masyarakat Kabupaten Kupang agar tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di luar rumah kecuali ada urusan yang sangat penting.
Masyarakat juga dihimbau agar menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, menjaga jarak terhadap orang lain, serta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
Masyarakat juga diminta menghindari tempat-tempat yang berpotensi penyebaran wabah dan penularan virus corona, dan membiasakan pola hidup bersih, sehat. mengkonsumsi makanan yang bergizi serta rajin berolahraga.
kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah supaya mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah. masyarakat juga diminta segera melapor ke pejabat RT setempat atau Puskesmas terdekat, apabila mengetahui ada yang terinfeksi virus corona
Kapolsek Kupang Timur IPDA Ferry Nur Alamsyah SH bersama Kepala Satuan Pol-PP K.M.S.Manafe, SH, MSi menyampaikan, kegaiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi himbauan terkait Covid-19, berdasarkan instruksi Bupati Kupang . “Hari ini kita bersama Sat Pol PP melaksanakan Kegiatan ini dengan cara berkeliling ketempat keramaian dan melakukan penyampaian orasi, hari ini seputaran Pasar Oesao , Terminal Noelbaki, " Jelasnya. (R)