Tragis! Laka Lantas di Jalan Timor Raya, Menewaskan Pengendara Motor

Tragis! Laka Lantas di Jalan Timor Raya, Menewaskan Pengendara Motor

tribratanewskupang.com,---Satuan lalu lintas Polres Kupang kembali menangani Kasus Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Timor Raya km.16 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Timur yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia pada hari Senin (6/11) siang.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil box bernomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan  oleh SN (40) warga  Rt.027 Rw.010 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang dengan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang dikemudikan Liberatus Abi (28) warga  Rt. 007 Rw. 003 Kelurahan Kefamenanu Utara Kecamatan Kota Kefamenanu, KabupatenTimor Tengah Utara, menyebabkan Pengemudi sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang. 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadian tragis tersebut.

" Ya benar, kejadiannya hari Senin siang sekitar jam 12.00 Wita melibatkan satu unit R6 mobil box dengan sepeda motor yang menyebabkan pengemudi sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia dirumah sakit, " terangnya. 

Masih menurut Kapolres Agung, kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Liberatus Abi bergerak dari arah Oesao menuju Kupang dan setiba ditempat kejadian perkara ia bergerak kekanan jalan dan pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Kupang menuju Oesao Mobil box L 8420 UM yang dikemudikan oleh SN dengan membawa dua orang penumpang; Richard Arnoldi Tapatap dan Rando Selan dan karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga keduanya tidak bisa menghindar.

Akibat dari kecelakaan tersebut Liberatus Abi mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang serta menjalani perawatan di RS Siloam Kota Kupang meski akhirnya meninggal dunia dan kedua kendaraaan yang terlibat mengalami kerusakan yang cukup serius.

Piket Unit Laka Aipda Abe Tuflasa serta beberapa anggota  yang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat serta SN selaku pengemudi mobil box untuk dimintai keterangannya.

Kejadian nahas ini diterima SPKT Polres Kupang pada hari Senin (6/11) malam dalam laporan polisi lakalantas dengan nomor LP/A /164/ XI/ 2023 /SPKT-Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT,tanggal 06 November 2023.