Tim Torwas Biro Rena Polda NTT Lakukan Evaluasi Hasil Penginputan Data Dukung ITK-Online T.A 2022 di Polres Kupang
tribratanewskupang.com,--- Tim Monitoring dan Pengawasan (Torwas) Biro Rena Polda NTT melaksanakan Evaluasi Hasil Penginputan Data Dukung Indeks Tata Kelola (ITK) Online T.A 2022 di Polres Kupang, Kamis 13/10/2022 pagi.
Kedatangan tim ini diterima Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H yang diwakilkan kepada Wakapolres Kupang Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K diruang kerjanya.
Setelah rehat sejenak Tim Torwas Biro Rena Polda NTT melanjutkan agenda kunjungannya dengan melakukan evaluasi terhadap setiap operator bagian dan fungsi serta satuan kerja Polres Kupang di ruang Vicon Sanika Satyawada didampingi Wakapolres Kupang dan Kabagren Polres Kupang AKP Melianus Lekatompesy.
Tim ini dipimpin oleh Karo Rena Kombes Pol R. Dadik Junaedi Supri Hartono S.I.K., M.H selaku ketua tim beranggotakan lima orang yaitu Kabag RBP Biro Rena Polda NTT Sandra L. Daris, S.Kom., M.M selaku pengarah / Penyaji Materi, Brigpol Jaen Reke, S.H selaku Operator dan Penata Yosefina E. Ileng, AMD Bripda Muhammad M. Darul Ulum sebagai operator.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PJU dan operator ITK Online Polres Kupang serta personil yang tersprin.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 11.02 wita dan selanjutnya Tim Torwas dari Biro Rena Polda NTT meninggalkan Mapolres Kupang Menuju Kota Kupang.
Kapolres Kupang dalam kesempatan berbeda mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilakukan Biro Rena Polda NTT.
" Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan dan semoga membawa harapan baru dalam tugas kepolisian kedepannya," terangnya.