Sosialisasi Nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya, Anggota Polri Pedomani Tribrata
Tribratanewskupang.com - Kabid propam Polda NTT Kombes Pol Dr Dominicus S. Yempormase, M.H, memberikan sosialisasi implementasi penerapan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya kepada para Perwira dan Anggota Polres Kupang, diaula Polres Kupang Senin (29/11/2021)
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri dan program Kapolda NTT
Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Kupang Kompol Djemi Gae Lomi, para Perwira dan Anggota Polres Kupang
Kombes Pol Dominicus dalam arahannya berterima kasih kepada Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi, yang sudah menerima serta memberikan waktu dalam mensosialisasikan implementasi kepada anggota Polres Kupang tentang Tribrata dan Catur Prasetia sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja di lingkungan Polri.
Lanjut, Kabid Propam Polda NTT menjelaskan, maksud dan tujuan mensosialisasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur prasetya untuk menghindari terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik Anggota Polri.
“Diharapkan kepada Anggota Polres Kupang agar menerapkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup sebagai Anggota Polri," tegasnya.
“Menjaga etika dalam pergaulan sehari - sehari di masyarakat baik dalam tingkah laku maupun bertutur kata.
Penerapan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya hendaknya dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum
Dikatakannya, dari hasil analisa dan evaluasi tahun 2021, terjadi peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri di lingkungan Polda NTT, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik
Sehingga, kegiatan sosialisasi merupakan upaya dari pimpinan Polri untuk meminimalisir atau meniadakan pelanggaran dengan selalu memberikan penekanan tentang nilai-nilai luhur dari Tribrata.