Satuan Samapta Polres Kupang Amankan Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Kuanheum

Satuan Samapta Polres Kupang Amankan Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Kuanheum

Kuanheum, Kabupaten-Kupang, TBN– Satuan Samapta Polres Kupang berhasil mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur., Kamis (13/3) siang.

Rekonstruksi ini digelar sebagai bagian dari penyidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada tanggal 18 Desember 2024 lalu yang menewaskan Christian Maner Kapir.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis pagi ini dihadiri oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang, jaksa dari Kejaksaan Negeri Kupang, serta pihak kuasa hukum tersangka. Proses ini dilakukan dengan menghadirkan tersangka guna memperagakan adegan demi adegan yang menggambarkan kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya rekonstruksi, Sat Samapta Polres Kupang menurunkan sejumlah personel guna melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat muncul dari pihak keluarga korban maupun masyarakat yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya proses hukum. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara penyidik, kejaksaan, dan masyarakat yang tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” ujar Kapolres Kupang.

Dengan berakhirnya rekonstruksi ini, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kupang guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.#Ss