Satlantas Polres Kupang Tertibkan Kendaraan Angkutan dengan Aksesoris Tambahan yang Membahayakan

Satlantas Polres Kupang Tertibkan Kendaraan Angkutan dengan Aksesoris Tambahan yang Membahayakan
Satlantas Polres Kupang Tertibkan Kendaraan Angkutan dengan Aksesoris Tambahan yang Membahayakan
Satlantas Polres Kupang Tertibkan Kendaraan Angkutan dengan Aksesoris Tambahan yang Membahayakan

tribratanewskupang.com,---Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang kembali melakukan penertiban kendaraan angkutan umum dan barang yang menggunakan aksesoris tambahan yang membahayakan pengguna jalan lainnya, Jumat (27/9) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H  melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Eklessia Behi, S.H membenarkan kegiatan penertiban tersebut.

" Ya sudah beberapa hari kami lakukan dan hari ini berfokus didepan Kantor Lantas Polres Kupang, " terangnya. 

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklessia Behi, S.H., pada Kamis (27/09/2024) di beberapa titik utama di wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam penertiban tersebut, Satlantas Polres Kupang fokus pada kendaraan yang menggunakan penahan lumpur tambahan yang berlebihan atau aksesoris lain yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain. Iptu Arina menjelaskan bahwa aksesoris yang dipasang sembarangan pada kendaraan, seperti penahan lumpur yang terlalu besar atau longgar, dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena bisa terlepas atau mengganggu pandangan pengendara lain. Selain itu penahan lumpur yang berjumbai hingga menyentuh aspal bisa menerpa debu atau pasir dijalanan yang mengganggu penglihatan serta polusi udara bagi pengendara dibelakang terutama kendaraan roda dua.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kendaraan angkutan yang menggunakan aksesoris tambahan yang justru membahayakan pengendara lain, terutama kendaraan dengan penahan lumpur yang terlalu besar dan tidak sesuai standar. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkan hal ini demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Arina.

Selain itu, dalam operasi ini, Satlantas Polres Kupang juga menertibkan kendaraan pengangkut pasir, kerikil, dan tanah yang tidak ditutupi terpal dengan benar. Kendaraan-kendaraan tersebut sering kali menjadi sumber debu dan material berbahaya yang berpotensi membahayakan pengendara di sekitarnya.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan pengangkut material, seperti pasir, tanah dan  kerikil, harus ditutupi terpal yang sesuai agar tidak ada material yang berjatuhan di jalanan. Ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain, serta mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh tumpahan material tersebut," tambah Iptu Arina.

Operasi penertiban ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat yang telah lama merasa resah dengan keberadaan kendaraan angkutan yang tidak tertib. Diharapkan, melalui penertiban yang berkelanjutan ini, lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Satlantas Polres Kupang juga mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi layak jalan, baik dari segi teknis maupun kelengkapan. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi penertiban secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.#Ss