Satbinmas Polres Kupang Beri Penyuluhan Terkait Kekerasan Anak dan Perempuan di SMAN 1 Taebenu
tribratanewskupang.com,----Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kupang menggelar penyuluhan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan di hadapan para guru dan pegawai SMA Negeri 1 Taebenu, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Acara yang berlangsung di aula sekolah tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah tenaga pendidik dan staf sekolah.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta bagaimana peran guru dan masyarakat dalam mendukung keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Rimo Isu, S.H selaku penyuluh, menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain menyampaikan materi mengenai kekerasan, Aipda Rimo juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif, terutama mengingat saat ini telah memasuki tahapan kampanye Pemilukada 2024. Ia mengingatkan agar meskipun ada perbedaan pendapat selama masa kampanye, tali persaudaraan harus tetap dijaga demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis.
"Jika ada gangguan Kamtibmas atau potensi masalah di lingkungan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Pos Polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," ujarnya kepada para peserta.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan para peserta terlihat antusias mendengarkan materi yang disampaikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepedulian terhadap isu kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Penyuluhan semacam ini merupakan bagian dari program rutin Satbinmas Polres Kupang dalam upaya preventif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kupang.