Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Sumlili Ingatkan Bahaya Senjata Api Rakitan

Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Sumlili  Ingatkan Bahaya Senjata Api Rakitan

Kupang Barat, NTT — Bhabinkamtibmas Desa Tesabela, Desa Oenaek, dan Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Bripka Jemi D. Abolla, terus aktif menjalin komunikasi dengan warga binaannya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (20/8 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 004, RW 002, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Pada kesempatan tersebut Bripka Jemi melaksanakan giat sambang bersama warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog langsung dengan Ibu Ayu Polin, Markus, dan beberapa warga lainnya.

Melalui dialog yang berlangsung penuh keakraban, Bripka Jemi memberikan himbauan penting terkait larangan menyimpan senjata api rakitan. Ia menegaskan, masyarakat diharapkan dengan kesadaran sendiri untuk tidak membuat, menyimpan, ataupun menggunakan senjata api rakitan karena hal itu berbahaya serta berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun ancaman keselamatan jiwa.

“Kami menghimbau agar masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Ini demi keamanan bersama dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bripka Jemi.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di sekitar wilayahnya.

Kegiatan sambang dan KRYD ini mendapat respon positif dari warga, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Dengan langkah humanis seperti ini, Polri melalui Bhabinkamtibmas diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan bersama-sama menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kupang.