Polsek Kupang Timur Mediasi Perselisihan Pemuda Naibonat, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
KUPANG, TBN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur berhasil menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pemuda di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung pada Jumat (6/11/2026), bertempat di Markas Komando (Mako) Polsek Kupang Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Timur, IPTU Tobias D. Naraha, bersama Lurah Naibonat Orlando A.S. Oliver, S.STP., serta didampingi Babinsa SERMA Boy Djogo dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yopi Mbeo.
Persoalan tersebut bermula dari dugaan tindak penganiayaan yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di lokasi permainan adu ayam, RT 025/RW 010, Kelurahan Naibonat. Dalam kejadian itu, salah satu pihak diduga melakukan penganiayaan dengan menendang pihak lainnya sebanyak satu kali.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang dan berujung pada aksi saling serang antara kelompok pemuda SPBU Naibonat dan pemuda Gang Zombra Naibonat.
Melihat situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kupang Timur bersama pemerintah kelurahan dan unsur TNI mengambil langkah mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan tidak semakin meluas.
Dalam proses mediasi, kedua pihak yang diwakili Andreas Adonia Ruben Fritas dan Anito Ximenes akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Kesepakatan itu dibuat atas dasar kehendak bersama, dengan itikad baik, tanpa adanya tekanan, paksaan, intimidasi maupun ancaman dari pihak mana pun.
Adapun beberapa poin kesepakatan yang dicapai, yakni kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak yang melakukan penganiayaan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak lainnya maupun orang lain.
Kedua pihak juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) maupun IKS-PI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia).
Apabila di kemudian hari kembali terjadi persoalan, masing-masing pihak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan tidak membawa-bawa nama kedua organisasi tersebut.
Melalui penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan hubungan antarpemuda di Kelurahan Naibonat kembali harmonis serta tidak ada lagi aksi saling serang yang dapat merugikan masyarakat luas.
Polsek Kupang Timur juga terus mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi, pendekatan persuasif dan koordinasi bersama pemerintah setempat serta unsur terkait, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.#Ss+




