Jelang Pilkades Serentak 11 November 2026, Wakapolres Kupang Pimpin Apel Kesiapan 289 Personel Pengamanan
KUPANG, TBN – Memastikan kesiapan personel dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026, Wakapolres Kupang Kompol Jefrits L.D. Fanggidae, S.H., memimpin apel kesiapan personel di Lapangan Apel Polres Kupang, Jumat (6/11/2026) siang.
Apel tersebut diikuti sebanyak 289 personel Polres Kupang yang disiapkan untuk mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026.
Dalam pembagian tugas pengamanan, sebanyak 142 personel disiapkan untuk melaksanakan pengamanan langsung di 32 lokasi (desa) pemungutan suara. Selain itu, satu peleton Dalmas dengan kekuatan 30 personel serta 117 personel disiapkan dalam regu siaga.

Khusus untuk regu siaga, kekuatan personel dibagi ke dalam empat titik penempatan, yakni Peleton Siaga Fatuleu di Polsek Fatuleu, Peleton Siaga Mako di Mako Polres Kupang, Peleton Siaga Kupang Barat di Polsek Kupang Barat, serta Peleton Siaga Amarasi Barat di Kantor Desa Toobaun.
Polres Kupang juga merencanakan pergeseran pasukan pada Senin, 9 November 2026. Pergeseran ini dilakukan untuk menempatkan personel sesuai lokasi dan wilayah penugasan masing-masing agar seluruh kekuatan pengamanan telah berada pada posisi yang ditentukan sebelum hari pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Wakapolres Kupang didampingi Karendalops yang juga menjabat sebagai Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus P. Diaz.

Selain mengecek kekuatan personel, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan perorangan, mulai dari peralatan pengamanan hingga perlengkapan pribadi yang menjadi penunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan agar seluruh personel memahami karakteristik desa yang menjadi sasaran penugasan masing-masing. Pemahaman terhadap kondisi wilayah, lingkungan masyarakat serta potensi kerawanan penting sebagai bekal dalam mengambil langkah pengamanan secara tepat.
Seluruh personel juga diingatkan agar menjaga sikap dan profesionalisme serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik sebelum, selama proses pemilihan berlangsung maupun setelah pemungutan suara selesai.
Wakapolres turut menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri. Personel dilarang mencampuri urusan kampanye para calon kepala desa dan diminta tetap fokus menjalankan tugas pengamanan secara profesional.
Melalui apel kesiapan ini, Polres Kupang memastikan seluruh kekuatan personel dan sarana pendukung telah dipersiapkan untuk mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Kupang pada 11 November 2026.
Diharapkan seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas.#Ss+




