Polsek Amarasi Timur Bersama Warga Evakuasi Korban Tenggelam
TRIBRATANEWSKUPANG --- Seorang pelajar perempuan asal Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang meninggal dunia akibat tenggelam dan terbawa arus sungai, Sabtu (20/3/2021) sore.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa korban berinisial RT (14 tahun) yang merupakan seorang pelajar SMP ini bersama empat orang temannya, sebelum berenang di sungai (RT 18/RW 05), terlebih dahulu pergi mencari kayu api. Namun saat hendak pulang dan melewati sungai tersebut, korban mengajak teman-temannya untuk mandi di sungai
Saat berenang tiba-tiba korban mendorong salah satu temannya ke tempat yang lebih rendah. Pada saat ini temannya mengira korban sedang menyelam, sehingga temannya menunggu korban kapan muncul ke permukaan. Akan tetapi korban tak kunjung muncul, sehingga Ia menanyakan kepada ketiga temannya apakah melihat korban,” ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy
Selanjutnya, karena tidak ada yang melihat lagi korban di permukaan, maka salah satu teman korban langsung keluar dari air, dan berlari ke arah rumah Korban untuk memberitahukan kepada Ibu Kandung korban. Seketika Ibu Korban Elisabeth Neno tiba di sungai diikuti warga berbondong-bondong menuju ke sungai membantu mencari korban.
”Pencarian hingga pukul 17.00 wita dan korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Selanjutnya dievakuasi ke rumah korban dan disemayamkan. Tim Puskeas Pakubaun juga langsung melakukan pemeriksaan luar,” ujar Randy.
Keluarga korban kemudian diarahkan mengambil langkah Medis agar mengetahui sebab kematian korban, namun keluarga menolak dan tidak mau dilakukan autopsi dengan alasan anak mereka murni meninggal karena tenggelam dan terbawa arus air sungai saat berenang. Keluarga korban juga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak diijinkan dilakuian autopsi. (R)